Sumbawa Barat NTB - Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pembagian Sertifikat oleh Kantor BPN Kabupaten Sumbawa Barat kepada warga Desa Lamusung, dan Desa Ai Suning Kecamatan Seteluk yang berlangsung di Kantor Desa Lamusung, Bhabinkamtibmas Desa Lamusung Polsek Seteluk memberikan pengamanan kegiatan tersebut, Kamis (11/07/2024).
Hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas setempat untuk menciptakan keamanan dan kelancaran proses pembagian sertifikat milik warga tersebut yang dilaksanakan oleh Kantor BPN Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Kecamatan Seteluk.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Seteluk Iptu Siswoyo SH., menerangkan kegiatan yang dilakukan bhabinkamtibmas polsek seteluk tersebut sebagai salah satu wujud pelayanan Polri dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tentu dengan kehadiran Polri dalam setiap kegiatan yang dihadiri masyarakat akan meningkatkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Disamping itu kehadiran Polri di tengah masyarakat seperti dalam kegiatan pemberian sertifikat ini adalah bentuk dukungan terhadap masyarakat yang telah memiliki sertifikat hak milik dari lahan yang di miliki warga.
“Hal ini tentu akan menjadi semakin aman dan tenang jika lahan warga telah terbit sertifikat hak milik dan ini akan meminimalisir munculnya sdngketa dikemudian hari, “ Ucapnya.
Ia berharap dengan telah bersertifikat lahan yang dimiliki warga, maka dapat mendorong terciptanya kondusifitas Kamtibmas di tengah masyarakat. (Adb)
Baca juga:
Peran Pers Dalam Pemulihan Situasi Pandemi
|